Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah pada akhir pekan kemarin menggelar rapat privatisasi dua BUMN perkebunan, PT Perkebunan Nusantara V dan PT Perkebunan Nusantara VII. Kedua BUMN tersebut ingin melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan melepas saham minoritas.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang memimpin rapat tersebut mengatakan pada prinsipnya pemerintah sudah sepakat mengenai initial public offering (IPO) dua perusahaan tersebut. Namun, ada tiga catatan yang harus dilakukan sebelum secara resmi izin tersebut diberikan.
"Yang pertama holding BUMN perkebunan harus diselesaikan terlebih dahulu. Oleh karena itu, akan segera kami rapat karena rencana itu sudah diajukan kepada presiden," papar Hatta pada wartawan.
"Yang kedua, diperlukan pembenahan managemen, efisiensi meningkatkan kinerja, memangkas ongkos-ongkos. Ketiga adalah timing, pricing, sizing menjadi penting, apakah saat ini tepat atau tidak."
Syarat pertama yang diajukan Hatta ialah pekerjaan rumah Kementerian BUMN sejak lama. Sejak periode sebelum Dahlan Iskan menjabat sebagai menteri, pemerintah sudah mengajukan pembicaraan mengenai pembentukan induk usaha bagi seluruh PTPN, yakni holding BUMN perkebunan. Namun, keputusan mengenai holding terus ditunda.
PTPN VII pada 2012 lalu sudah pernah mengajukan izin untuk melepas sebagian sahamnya di BEI. Namun, pada kala itu perusahaan tersebut juga terkendala rencana holding.
Kali ini, Hatta berjanji pembahasan holding akan dipercepat. Karena rencana tersebut sudah masuk di meja Presiden, Hatta menjanjikan pembahasan akan dilakukan Februari ini.
Hatta menjelaskan, PTPN V yang memiliki usaha perkebunan kelapa sawit dan karet meminta izin untuk melepas 40% sahamnya dan PTPN VII yang bidang perkebunannya lebih luas: kelapa sawit, karet, gula, teh, dan sebagainya sebesar 30%. Persentase ini masih bisa diubah. Pelepasan saham akan mendatangkan modal segar bagi kedua perusahaan untuk ekspansi usaha.
Dalam pemberitaan sebelumnya, PTPN VII sudah menyampaikan bahwa total dana yang bisa diraup dari publik oleh perusahaan pelat merah itu mencapai Rp1,7 triliun.
"Pertama digunakan untuk replanting, kedua untuk membeli lagi lahan-lahan baru, untuk membangun pembangkit listrik berbahan baku limbah, keempat untuk perkuat equitynya. Dana juga dipergunakan untuk pabrik minyak goreng," kata Hatta.
Rapat privatisasi tersebut diselenggarakan di kantor Menko Perekonomian, tapi tidak dihadiri menteri lain. Kementerian BUMN diwakili oleh Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin, sementara Kementerian Keuangan diwakili Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati. Kementerian Pertanian selaku kementerian teknis disebutkan hanya mengirim staf ahli menteri. (Gayatri)
Editor: Asnawi Khaddafhttp://www.metrotvnews.com/metronews/read/2014/02/02/2/212681/PTPN-V-dan-PTPN-VII-Ingin-Lepas-Saham-Perdana
No comments:
Post a Comment